Pengadilan Agama Fakfak gelar rapat membahas usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DIPA 005.04 tahun anggaran 2026
Fakfak, 14 November 2024 - Pengadilan Agama Fakfak hari ini menggelar rapat internal membahas usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DIPA 005.04 untuk tahun anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di aula Pengadilan Agama Fakfak ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Fakfak.
Dalam rapat tersebut, berbagai usulan program kerja dan kebutuhan anggaran untuk tahun 2026 dibahas secara mendalam. Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan antara lain peningkatan kualitas pelayanan perkara melalui e-court, serta target-target wilayah distrik-distrik yang akan diakomodir dalam kegiatan Peningkatan Manajemen Peradilan Agama.
Bapak Muhammad Sopalatu, S.H. (Ketua Pengadilan Agama Fakfak) dalam sambutannya menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang dalam menyusun RKA. "RKA yang baik akan menjadi pedoman bagi kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengadilan. Selain itu, RKA juga harus selaras dengan visi dan misi Mahkamah Agung," ujarnya. kemudiaan Bapak Dwi Anugerah, S.H.I., M.H. dalam sambutannya juga menyampaikan , penyusunan RKA merupakan proses yang sangat penting. Melalui RKA, kita dapat merencanakan program kerja secara terukur, mengalokasikan anggaran secara efisien, dan mengukur kinerja kita secara objektif.