Ketua Pengadilan Agama Fakfak Melantik Sodara Galih Adhi Wisesa, S.H. sebagai Panitera Muda Gugatan pada Pengadilan Agama Fakfak
Pada hari ini, Jumat, 28 Juni 2024, bertempat di Aula Pengadilan Agama Fakfak, Muhammad Sopaatu, S.H, Ketua Pengadilan Agama Fakfak, melantik Sodara Galih Adhi Wisesa, S.H. sebagai Panitera Muda Gugatan pada PA Fakfak. Sebelumnya, Sodara Galih Adhi Wisesa, S.H. bertugas sebagai Panitera Pengganti di PA Fakfak. Pelantikan ini dihadiri oleh seluruh pegawai PA Fakfak.
Dalam sambutannya, Bapak Muhammad Sopalatu, S.H. Ketua Pengadilan Agama menyampaikan ucapan selamat kepada Sodara Galih Adhi Wisesa, S.H. atas jabatan barunya sebagai Panitera Muda Gugatan. Beliau berharap Sodara Galih Adhi Wisesa, S.H. dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
“Saya harap Sodara Galih Adhi Wisesa, S.H. dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Saya yakin Sodara Galih Adhi Wisesa, S.H. mampu mengemban amanah ini dengan baik karena beliau memiliki pengalaman dan kompetensi yang mumpuni,” ujar Ketua Pengadilan Agama Fakfak.
Sodara Galih Adhi Wisesa, S.H. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Muhammad Sopalatu, S.H. dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Fakfak atas waktu yang diberikan kepadanya. Beliau berjanji akan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Fakfak dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Fakfak atas amanah yang diberikan kepada saya. saya awalanya juga tidak percaya dengan diusia saya yang masih mudah yaitu 26 tahun, saya sudah mendapatkan jabatan sebagai Painter Muda Gugatan di Pengadilan Agama Fakfak, Saya berjanji akan melaksanakan tugas saya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Saya juga mohon dukungan dari semua pihak agar saya dapat melaksanakan tugas saya dengan baik,” ujar Sodara Galih Adhi Wisesa, S.H.
Tentang Sodara Galih Adhi Wisesa, S.H.
Sodara Galih Adhi Wisesa, S.H. adalah seorang sarjana hukum yang telah bekerja di PA Fakfak selama 7 bulan menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Agama Fakfak, dan saat ini mendapatkan promosi sebagai Panitera Muda Gugatan di Pengadilan Agama Fakfak