Pengadilan Agama Fakfak dan STAIS Al-Mahdi Teken MoU untuk Meningkatkan Kolaborasi dalam Bidang Hukum dan Pendidikan
Fakfak, 21 Agustus 2023 - Bertempat di Aula Pengadilan Agama Fakfak, terlaksana kegiatan antar Pengadilan Agama Fakfak dan Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta (STAIS) Al-Mahdi menjalin kerjasama yang erat dalam bidang hukum, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Acara tersebut juga ditandai dengan pembukaan Praktek Peradilan Syariah Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam - Syariah.
![]() |
![]() |
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan langkah konkrit untuk memperkuat hubungan antara institusi hukum dan pendidikan. Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Fakfak diwakili oleh Bapak Muhammad Sopalatu, S.H., yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Fakfak, sementara STAIS Al-Mahdi diwakili oleh Drs. Mohammadong DG. Husein, MM. Pd, selaku Ketua STAIS Al-Mahdi.
Ketua PA Fakfak, Bapak Muhammad Sopalatu, dalam sambutannya, menyatakan, "Kerjasama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan pengetahuan dalam bidang hukum, terutama hukum pidana Islam. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat menciptakan mahasiswa yang lebih siap secara akademis dan praktis untuk menghadapi tantangan dunia hukum yang kompleks."
Sementara itu, Ketua STAIS Al-Mahdi, Drs. Mohammadong DG. Husein, MM. Pd, menekankan pentingnya integrasi pendidikan dan praktik hukum. "Dengan membuka Praktek Peradilan Syariah Mahasiswa, kami berupaya memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menghadapi situasi peradilan yang sebenarnya. Ini adalah langkah signifikan dalam mempersiapkan generasi muda untuk berkontribusi dalam penegakan hukum dan keadilan."
Acara ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan dari Pengadilan Agama Fakfak, yang menyambut dengan antusias langkah ini untuk mengintegrasikan pendidikan dengan praktek peradilan. Semua pihak sepakat bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi kedua institusi serta masyarakat yang mereka layani.
MoU ini bukan hanya menciptakan hubungan formal antara Pengadilan Agama Fakfak dan STAIS Al-Mahdi tetapi juga membuka pintu bagi kerjasama yang lebih luas dalam pengembangan kurikulum, penelitian bersama, dan penyediaan pelatihan hukum yang berkualitas tinggi. Dengan demikian, kemitraan ini diharapkan akan mendukung kemajuan pendidikan hukum dan pelayanan peradilan syariah di wilayah ini (RFR).