PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)
PADA PENGADILAN AGAMA FAKFAK KELAS II
Diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat yang berminat untuk bergabung dan berkarir sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebagai Satpam di Pengadilan Agama Fakfak Kelas II, bahwa kami membuka kesempatan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi calon pegawai dengan ketentuan sebagai berikut:
Peryaratan Umum :
a. Warga Negara Indonesia;
b. Pria/Wanita;
c. Sehat jasmani dan rohani;
d. Berkelakuan baik;
e. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 57 tahun per 1 Juli 2023;
f. Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
g. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi;
h. Disiplin dan berintegritas;
i. Berpenampilan menarik dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
j. Mampu menggunakan, mengoperasikan dan merawat peralatan kerja.
k. Memiliki tinggi badan paling rendah 165 cm
l. Diutamakan memiliki sertifikat tenaga pengamanan; dan
m. Diutamakan memiliki kemampuan ilmu bela diri.
untuk informasi lebih lanjutnya dapat melihat pada Surat Pengumuman Berikut : Download