Perubahan Rekening Giro Penampung Biaya Kasasi & Pengampaian Dokumen/Panggilan/Rogatori ke Luar Negeri
Sesuai SK Panitera Mahkamah Agung No : 1810/PAN/OT.01.3/8/2021 tentang Perubahan Rekening Giro Penampung Biaya Perkara Kasasi / PK MA dan Rekening Giro Penampung Biaya Pengampaian Dokumen / Panggilan / Rogatori ke Luar Negeri.
Link Dokumen : Download
