Pengumuman Penundaan Sidang Perkara Nomor : 110/Pdt.P/2026/PA.Ff
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Sehubungan dengan terbitnya keputusan bersama tentang Hari libur Fakultatif (HUT GKI di tanah Papua), berikut kami sampaikan informasi penundaan persidangan pada tanggal 26 Oktober 2026, dirubah menjadi tanggal 27 Oktober 2026.

