Mempermudah Akses Bagi Masyarakat, PA Fakfak kembali gelar Sidang di Luar Gedung
Jumat 23 Juni 2023. Untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik Pengadilan Agama Fakfak Fakfak Kelas II kembali mengadakan Sidang keliling/Sidang diluar gedung Pengadilan Agama. Sidang di Luar Pengadilan Agama ini bertempat di Kampung Katemba Distrik Fakfak Tengah.
Sama dengan Sidang di luar Gedung Pengadilan sebelumnya kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan masyarakat yang ingin mencari keadilan di pengadilan Agama. Dengan diadakan sidang diluar gedung pengadilan agama yang agak dekat dengan tempat tinggal yang berperkara , diharapkan bisa memperlancar yang berperkara, mengirit biaya karena tidak harus ke Kantor Pengadilan Agama.
Dalam Sidang Keliling kali ini Pengadilan Agama Fakfak menyidangkan 5 (lima) perkara yang keseluruhan merupakan perkara Isbat Nikah.




