KETUA PA FAKFAK MENGADAKAN RAPAT TERBATAS

(Pemimpin Rapat Ketua PA Fakfak 22/11/2021)
Bertempat di Ruang Kerja Ketua PA Fakfak telah diadakan rapat terbatas yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Plt. Panitra dan Sekretaris.
Rapat kali ini merupakan rapat pertama yang dilaksanakan bersama Sekretaris baru PA Fakfak yaitu Lilis Marwati Achmad, S.H. yang telah dilantik pada hari Senin tanggal 15 Nopember 2021 lalu.
Adapun agenda rapat yaitu persiapan data-data terkait pembuatan Laporan Tahun 2021, persiapan kegiatan sidang terpadu Isbat Nikah pada tahun 2022 dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Fakfak dan Kantor Kementerian Agama Fakfak dan agenda berikutnya yaitu untuk menyiapkan data-data terkait evaluasi POSBAKUM.
Dalam rapat tersebut Ketua PA Fakfak meminta agar dibuatkan SK TIM pembuatan Laporan Tahunan, dan segala pejabat terkait untuk sesegera mungkin menyiapkan data dukung pembuata laporan tersebut.
Adapun terkait dengan persiapan kegiatan sidang isbat nikah terpadu pada tahun 2022, Ketua juga akan mengagendakan rapat lanjutan pembahasan persiapan sidang terpadu nantinya, agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Fakfak dapat menyiapkan diri dan tenaga untuk mensukseskan sidang terpadu tersebut.
Lebih lanjut Ketua PA Fakfak juga meminta agar Sekretaris menyiapkan data-data terkait akan diadakannya rapat Evaluasi tentang pelaksanaan POSBAKUM di Pengadilan Agama Fakfak untuk dapat dipelajari lebih dahulu sebelum agenda rapat evaluasi diadakan nantinya. (WA)
