Pada hari Jumát tanggal 2 Juli 2021, Pengadilan Agama Fakfak melaksanakan tes Swab Antigen kepada seluruh aparaturnya sesuai SEMA nomor 1416/SEK/HM.01/2021, tanggal 28 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Swab Tes di Lingkungan Mahkamah Agung RI.




Alhamdulillah seluruh pegawai dan Tenaga Honorer serta Cleaning Servis di lakukan tes swab antigen dan hasilnya negatif dengan jumlah 15 orang.
Dengan telah dilaksanakannya swab tersebut diharapkan aktifitas tetap berjalan dan dijaga sesuai protokol kesehatan, karena virus covid-19 di Kabupaten Fakfak saat ini mengalami kenaikan. Kemudian berdasarkan Surat Edaran Bupati Fakfak nomor: 443/158/BUP/2021, tanggal 29 Juni 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ASN, TNI-POLRI, KARYAWAN BUMN/BUMD/BUMS DAN MENGOPTIMALKAN POSKO PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN FAKFAK, Saat ini Pengadilan Agama Fakfak masih menerima Para Pihak yang berperkara, namun dianjurkan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi gugatan mandiri, dan PTSP online yang dapat diakses melalui website www.pa-fakfak.go.id

