
Pembinaan kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama berbasis online (daring) dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 yang dimulai pukul 09.00 s.d 11.00 WIB , Pelaksanaan ini sesuai Surat undang Dirjen BAdilag nomor: 1881/DJA/HM.00/6/2021, tanggal 15 juni 2021. kegiatan pembinaan ini diikuti oleh seluruh Peradilan Agama terutama Ketua/Wakil Ketua secara zoom, kemudian kepada Hakim/Panitera/Panitera Pengganti dan Tenaga teknis lainnya di Kepaniteraan dapat mengikutinya melalui channel youtube yang telah disediakan .
Dalam acara Pembinaan tersebut yang bertindak sebagai moderator Bapak Dirbinganis, Dr. H. Boy Chandra Seroja, S.Ag., M. Ag. Dan diawali dengan pembukaan dari Dirjen Badilag RI (Bapak Dr. H. Aco Nur) , Beliau menegaskan kembali tentang upaya peningkatan pelayanan publik yang berbasis elektronik dalam upaya pencegahan wabah virus corona kemudian dilanjutkan dengan Pembinaan dari Bapak Dr. H. Sunarto, S.Ag., M.Ag , Wakil Ketua MARI Non Yudisial yang memberikan pembinaan tentang batas kewenangan Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial dalam Pengawasan Hakim Di Lingkungan Peradilan Agama.


Pengadilan Agama Fakfak sendiri juga turut berpastisipasi dengan mengikuti kegiatan tersebut melalui zoom meeting. Semua aparatur di kepaniteraan turut mengikuti secara online maupun melalui chanel youtube.
