Pengadilan Agama Fakfak melaksanakan rapat internal pada tanggal 12 April 2021, Bertempat di ruang Rapat Umum Pengadilan Agama Fakfak Kelas II, Rapat di pimpin langsung oleh ketua tim Pembangunan Zona Integritas yaitu Bapak Mansur Sudirman, S.HI., Pembina Tim Zona Integritas Bapak Sugianto, S.Ag (Ketua PA), dan Koordinator Area 1 sampai Area 6 beserta seluruh staf Pengadilan Agama Fakfak.
Dalam Rapat tersebut membahas terkait dengan monitoring dan evaluasi terhadap eviden zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah di upload pada aplikasi pmpzi serta menindak lanjuti hasil evaluasi Tim Penilai Internal (TPI).
dari Hasil Monitoring masih terdapat di beberapa area yang perlu perbaikan eviden yaitu Area 2 Penataan Organisasi dan Tatalaksana, Area 3 Penataan SDM , Area 5 Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Area Hasil terutama tidak lanjut atas Temuan baik yang bersifat Internal maupun Eksternal dan Survey terhadap Kepuasan Masyarakat (SKM) dan juga Indeks Korupsi (IKM).
Alhamdulillah setelah memonitoring dan evaluasi atas eviden tersebut nilai akhir Lembar Kerja Evaluasi (LKE) mandiri menjadi naik yang semula 90,00 menjadi 97,93. ini merupakan hasil kerja sama, kerja keras antar koordinator area sehingga bisa dicapai nilai yang lebih baik, harapan Ketua Tim ZI dan Pembina ZI, semoga Pengadilan Agama Fakfak tahun 2021 bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). walaupun berada di daerah yang sulit dan serba terbatas.

