Pengadilan Agama Fakfak melaksanakan Rapat Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026

Fakfak, 16 September 2026 – Pengadilan Agama Fakfak melaksanakan Rapat Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026 yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Fakfak pada Rabu (16/09/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Fakfak sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan budaya kerja yang unggul dan mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan diawali dengan penyampaian tujuan dan mekanisme pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, peserta rapat mendapatkan penjelasan mengenai peran strategis Agen Perubahan sebagai individu yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan, memberikan contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas, serta mendorong terciptanya inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan satuan kerja.
Selain itu, disampaikan pula kriteria yang harus dimiliki oleh seorang Agen Perubahan, di antaranya memiliki integritas yang tinggi, disiplin, bertanggung jawab, mampu bekerja sama dengan baik, memiliki kemampuan komunikasi yang efektif, serta menunjukkan komitmen dalam mendukung program reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Setelah penyampaian kriteria, kegiatan dilanjutkan dengan proses pemilihan yang dilaksanakan secara terbuka melalui mekanisme voting yang melibatkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Fakfak. Proses pemilihan berlangsung dengan tertib, transparan, dan demokratis, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepercayaan dari seluruh pegawai.

Melalui pemilihan ini diharapkan terpilih Agen Perubahan yang mampu menjadi teladan, penggerak, dan inspirasi bagi seluruh aparatur dalam menumbuhkan budaya kerja yang profesional, berintegritas, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan prima. Agen Perubahan yang terpilih nantinya diharapkan dapat berperan aktif dalam mendorong terciptanya lingkungan kerja yang adaptif terhadap perubahan dan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Fakfak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat budaya kerja yang positif, serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang berkelanjutan demi pelayanan peradilan yang semakin modern, transparan, dan akuntabel.

