Pengadilan Agama Fakfak Jalin Kerja Sama dengan UNIMUDA Sorong melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman

Pengadilan Agama Fakfak melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Fakfak, Musaddat Humaidy, S.H.I., M.H., didampingi Panitera serta Sekretaris, dan disambut hangat oleh jajaran pimpinan UNIMUDA Sorong. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.
Pada kesempatan tersebut, kedua institusi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia, peningkatan literasi hukum, serta pelaksanaan program-program yang bermanfaat bagi dunia pendidikan dan masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi berbagai kegiatan strategis, seperti pelaksanaan program magang mahasiswa, penelitian bersama, penyelenggaraan seminar dan sosialisasi hukum, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan kedua institusi.
Melalui kerja sama ini, Pengadilan Agama Fakfak dan UNIMUDA Sorong diharapkan dapat membangun sinergi yang berkelanjutan guna mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperluas akses edukasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Selain itu, kolaborasi tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan tinggi dalam rangka menciptakan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum dan pendidikan di wilayah Papua Barat Daya dan sekitarnya.
