LOGO WEBSITE

COM_CONTENT_WRITTEN_BY on . COM_CONTENT_ARTICLE_HITS

Pengadilan Agama Fakfak Laksanakan Koordinasi Tindak Lanjut Penetapan Status dan Penghapusan BMN

kordinasi kpknl 20 01 2026

Pengadilan Agama Fakfak melaksanakan kegiatan koordinasi terkait tindak lanjut penyelesaian penerbitan BMN dalam rangka penetapan status pengguna BMN di lingkungan PA Fakfak. Selain itu, koordinasi juga dilakukan mengenai beberapa BMN yang akan diajukan untuk proses penghapusan. Agenda tersebut diikuti oleh jajaran PA Fakfak, yaitu Sekretaris, Pranata Komputer Ahli Pertama, serta CPNS Teknik Sarana dan Prasarana. Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk memastikan pengelolaan BMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk proses administrasi penetapan status pengguna barang serta mekanisme penghapusan barang yang sudah tidak digunakan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PA Fakfak untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara. “Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh proses pengelolaan BMN dapat berjalan tertib, efisien, dan sesuai regulasi. KPKNL Sorong memberikan arahan teknis serta pendampingan agar proses penetapan status dan penghapusan BMN dapat dilakukan secara tepat dan sesuai prosedur

FORM_HEADER


FORM_CAPTCHA
FORM_CAPTCHA_REFRESH

APLIKASI-APLIKASI PENDUKUNG

1 DIRPUT PAFAKFAK 2 INFORMASI PERKARA MARI 3 SIPP BANDING 4 JDIH PAFAKFAK 5 PERPUSTAKAAN MARI 6. HUKUM ONLINE
7 KINSATKER 8. SIPINTAR 9 SIMTEPA 10 SIKEP 11 E SADEWA 12 E BIMA


  

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Fakfak

Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara,

Kec. Fakfak, Kabupaten Fakfak,

Papua Barat 98611

Telp: 0956 22656

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Fakfak @2021