Pelantikan Juru Sita Pengganti di Pengadilan Agama Fakfak

Fakfak – Pada hari Rabu, tanggal 9 Juli 2025, Pengadilan Agama Fakfak melaksanakan pelantikan Juru Sita Pengganti. Dalam acara yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama, Ketua Pengadilan Agama Fakfak, Bapak Muhammad Sopalatu, S.H., secara resmi melantik Saudara Yogi Riswanto, S.H. sebagai Juru Sita Pengganti di lingkungan Pengadilan Agama Fakfak.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi dan mendukung kelancaran proses peradilan, khususnya dalam hal pelaksanaan pemanggilan dan pemberitahuan. Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas, kedisiplinan, dan integritas tinggi dalam mengemban tugas sebagai Juru Sita Pengganti.
Dengan dilantiknya Juru Sita Pengganti yang baru, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan lebih maksimal, serta mendukung terciptanya sistem peradilan yang lebih efektif dan efisien. (YR)
