Pengadilan Agama Fakfak melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung tahap dua di Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak

Fakfak. 28 Mei 2024 -Tim Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Fakfak melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung tahap dua di Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini merupakan agenda lanjutan dari kegiatan sidang di luar gedung yang sebelumnya juga telah dilaksanakan di Distrik yang sama pada tanggal 22 Mei 2024.
Selain melaksanakan sidang di luar gedung, kegiatan kali ini juga menjadi sarana bagi pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Fakfak untuk melaksanakan Public Campaign mengenai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang sedang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Fakfak. Dalam Public Campaign ini Ketua Pengadilan Agama Fakfak menegaskan jika seluruh aparatur Pengadilan Agama Fakfak telah berkomitmen untuk menolak segala bentuk korupsi, gratifikasi dan perbuatan lainnya yang bertentangan dengan sikap integritas dalam melaksanakan kegiatan di lingkungan Pengadilan Agama Fakfak. (GAW)
