LOGO WEBSITE

on . COM_CONTENT_ARTICLE_HITS

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 576

Eksekusi Putusan Kewajiban Ayah Atas Nafkah Anak Pasca Perceraian
(Dasar Hukum dan Problematikanya)
Oleh: Joni, S.H.I.,M.H.I 1 & Rifqi Qowiyul Iman, Lc., M.Si2

A. Pendahuluan

Pada hakikatnya anak tidak dapat melindungi diri sendiri dari berbagai tindakan yang menimbulkan kerugian mental, fisik, sosial dalam berbagai bidang kehidupan dirinya, mengingat situasi dan kondisinya. Anak perlu mendapat perlindungan agar tidak mengalami kerugian, baik mental, fisik, maupun sosial.3 Anak juga berhak atas pelayanan untuk mengembangkan kemampuan dan kehidupan sosial. Anak juga berhak atas perlindungan terhadap lingkungan hidup yang dapat membahayakan atau menghambat pertumbuhan dengan wajar.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

APLIKASI-APLIKASI PENDUKUNG

1 DIRPUT PAFAKFAK 2 INFORMASI PERKARA MARI 3 SIPP BANDING 4 JDIH PAFAKFAK 5 PERPUSTAKAAN MARI 6. HUKUM ONLINE
7 KINSATKER 8. SIPINTAR 9 SIMTEPA 10 SIKEP 11 E SADEWA 12 E BIMA


  

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Fakfak

Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara,

Kec. Fakfak, Kabupaten Fakfak,

Papua Barat 98611

Telp: 0956 22656

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Fakfak @2021