Pengadilan Agama Fakfak menggelar kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK)
Fakfak, 22 Januari 2025,l Pengadilan Agama Fakfak menggelar kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dengan tema “Pembuatan Surat Gugatan dan Surat Permohonan” serta Sosialisasi Berita Acara Sidang Elektronik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 22 Januari 2025 bertempat di Aula Pengadilan Agama Fakfak. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai di bagian kepaniteraan Pengadilan Agama Fakfak serta Pos Bantuan Hukum yang ada di Pengadilan Agama Fakfak. Sebagai narasumber DDTK pembuatan surat gugatan dan surat permohonan hadir Wakil Ketua Pengadilan Agama Fakfak Bapak Dwi Anugerah, S.H.I., M.H., dan narasumber Sosialisasi Berita Acara Sidang Elektronik adalah Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Fakfak Bapak Galih Adhi Wisesa, S.H.
Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Fakfak, Bapak Muhammad Sopalatu, S.H., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kompetensi pegawai, khususnya dalam melayani masyarakat yang berurusan dengan pengadilan. Tujuan utama DDTK ini adalah untuk memberikan pelatihan kepada petugas di bagian informasi dan penerimaan perkara dalam menerima surat gugatan dan surat permohonan supaya cermat dan teliti. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan informasi terbaru tentang Berita Acara Sidang Elektronik yang menjadi bagian dari transformasi layanan berbasis digital di Pengadilan Agama.