Pengadilan Agama Fakfak menggelar acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama
Fakfak, 19 Februari 2025 - Pengadilan Agama Fakfak menggelar acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Fakfak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fakfak, serta PT Pos Kabupaten Fakfak. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pengadilan Agama Fakfak. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Fakfak, Kepala-Kepala KUA, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fakfak, Kepala PT Pos Kabupaten Fakfak, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Fakfak.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Fakfak, Bapak Dwi Anugerah, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum dalam pelaksanaan Pelayanan Sidang Terpadu serta pengelolaan surat tercatat. “Kerjasama ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal kelancaran persidangan dan administrasi kependudukan,” ujar beliau.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Fakfak dapat merasakan manfaat dari layanan yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi. Pengadilan Agama Fakfak bersama mitra kerjasamanya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kepentingan masyarakat luas. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan penghargaan oleh Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada Pengadilan Agama Fakfak atas kerjasama pelayanan sidang terpadu yang baik selama ini dan oleh PT Pos Kabupaten Fakfak kepada Pengadilan Agama Fakfak atas terselenggarannya kegiatan pelaksanaan surat tercatat.